12/24/2008

Benchmarking Singapore Telecom

 

Setelah sekilas mengenal Telekom Malaysia, marilah kita menengok ke Singapore Telecom (Singtel), sebuah operator telekomunikasi sukses dari Singapura melalui visi, misi dan strategi bisnis yang diterapkan di perusahaan tersebut.

 

Visi:
Menjadi Group Komunikasi terbaik di Asia Pasifik.

 

Misi:
Mendobrak hambatan-hambatan & membangun ikatan-ikatan


• Kami melancarkan komunikasi dengan mendobrak hambatan dan membangun ikatan.
• Kami membantu pelaku usaha dan masyarakat untuk berkomunikasi kapan saja, dan di mana saja dengan berbagai cara.

• Kami membuat komunikasi menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih ekonomis dan dapat diandalkan dengan:

 

-    menembus batasan jarak, harga, waktu, dan teknologi,

-    membangun ikatan yang kuat diantara kami dengan pemegang saham, pelanggan dan

    mitra bisnis.

• Kami percaya bahwa menciptakan dan menghantarkan nilai-nilai (value) kepada pelanggan kami, karyawan dan pemegang saham adalah penting untuk bisnis kami.



 

Strategi:
Tujuan kami adalah untuk meningkatkan usaha kami dan memperkuat posisi kami sebagai penyedia layanan komunikasi terpadu di wilayah Asia Pasifik.

 

Untuk mencapai tujuan ini, Singtel menggunakan lima elemen strategi bisnis yaitu:

 

  • Memimpin di Singapura

Di Singapura Singtel adalah operator telekomunikasi terkemuka yang stabil dan sebagai penggerak bisnis. Singtel masih mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar meskipun liberalisasi pasar dan intensifikasi kompetisi telah dibuka sejak 1997.

 

  • Belajar di Australia

Anak perusahaan terkemuka Optus yang sepenuhnya dimiliki Singtel, adalah penantang incumbent operator telekomunikasi Australia.

 

  • Mitra Asia

SingTel telah melakukan investasi strategis di beberapa perusahaan di seluruh Asia Pasifik, antara lain AIS di Thailand, Bharti di India, Globe di Filipina, PBTL di Bangladesh dan Telkomsel di Indonesia.

 

  • Penghubung di Asia

Untuk melayani kebutuhan perusahaan multinasional, SingTel memiliki jaringan dari 38 kantor di 19 negara dan teritori di seluruh Asia Pasifik, di Eropa dan Amerika Serikat.

 

  • Inovasi untuk masa depan

Menyediakan solusi komunikasi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan adalah inti untuk meraih kesuksesan Singtel.

Labels:

Mengenal Bisnis Wholesale Telekom Malaysia

 

Visi Telekom Malaysia:

"To be Malaysia's leading new generation communications provider, embracing customer needs through innovation and execution excellence"

("Menjadi Penyedia Komunikasi Generasi Baru terkemuka di Malaysia, memenuhi kebutuhan pelanggan melalui inovasi dan pelaksanaan keunggulan")

 

 

 

Misi Telekom Malaysia:

  • Strive towards customer service excellence and operational efficiency
  • Enrich consumer lifestyle and experience by providing innovative new generation services
  • Improve the performance of our business customers by providing high value information and communications solutions
  • Deliver value for stakeholders by generating shareholder value and supporting Malaysia's growth and development
  • Mengupayakan keunggulan layanan kepada pelanggan dan efisiensi operasional.
  • Memperkaya pengalaman dan gaya hidup konsumen dengan menyediakan layanan inovatif generasi baru.
  • Meningkatkan kinerja bisnis pelanggan kami dengan menyediakan informasi bernilai tinggi dan solusi komunikasi.
  • Memberikan nilai kepada para pemangku kepentingan dengan meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan Malaysia.

 

 

Produk Wholesale Telekom Malaysia

 

Secara umum produk wholesale yang dikelola TM mirip dengan apa yang ada dikelola Divisi CIS Telkom Indonesia, yaitu dibagi menjadi:

 

1. Layanan berbasis suara (Voice Services)

 

a. Wholesale PSTN, untuk operator telepon berbayar domestik

b. Wholesale VoIP, untuk operator VoIP domestic.

c. Wholesale Interkoneksi (Interconnect Minutes), untuk operator fixed dan seluler.

 

 

2. Layanan Akses (Access Services)

 

a. Narrowband, wholesale komunikasi berbasis kabel tembaga, optik dan radio.

b. Broadband, wholesale komunikasi menggunakan ADSL dengan speed hingga 2 Mbps.

 

 

3. Layanan Bandwidth (Bandwidth Services)

 

a. Bandwidth Domestik (Domestic Bandwidth)

b. Bandwidth Interkoneksi (Interconnect Bandwidth)

 

4. Layanan Data (Data Services)

a. IP Wholesale

b. Metro Ethernet

 

5. Layanan Infrastruktur (Infra Services)

 

a. Pemakaian bersama infrastruktur (Infra Sharing)

b. Kolokasi Jaringan (Network Colocation), untuk kolokasi interkoneksi

c. Tenancy, untuk kolokasi non interkoneksi

d. Recoverable Work Order (RWO), Jaminan Pelaksanaan Order berdasarkan    Permintaan Pelanggan (Customer request) dan Kasus kerusakan (Accident Cases)

Labels:

9/27/2006

Mencari Konten 3G Unggulan

Oleh: Anton Timur

Demam 3G (triji) sepertinya sedang melanda dunia telekomunikasi Indonesia. Di mana-mana orang membicarakan 3G, sebuah sistem komunikasi seluler generasi ketiga – setelah telepon seluler analog dan seluler GSM- dengan kemampuan untuk memberikan layanan multimedia interaktif serta transfer data berkecepatan tinggi. Betapa tidak, kini kelima operator yang telah mengantongi lisensi 3G –Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, Cyber Access Communication (CAC) / Hutchison CP Telecom Indonesia (HCPT), dan Natrindo Telepon Seluler (NTS) - menyatakan siap untuk segera menggelar layanan seluler berteknologi masa depan tersebut dalam waktu dekat.
Sejatinya 3G bukanlah teknologi yang sepenuhnya terbentuk atas dorongan keinginan dan kebutuhan konsumen seluler (market driven) melainkan lebih didominasi oleh usaha vendor (pabrikan jaringan maupun handset) dan operator untuk meningkatkan kemampuan teknologi seluler yang ada sekarang ini (technology driven). Operator 3G bukan tidak menyadarinya. Dengan hanya mengandalkan kemampuan penguasaan teknologi jaringan 3G dan aplikasi yang ada didalamnya saja tidaklah cukup. Pengalaman penggelaran 3G di Malaysia bisa menjadi contoh. Menurut laporan IDC pada tanggal 7 Agustus 2006, dua operator 3G di Malaysia – Maxis dan Celcom – hanya mampu mendapatkan 61.030 pelanggan sampai dengan akhir tahun 2005 atau tujuh bulan sejak peluncuran 3G di negeri jiran tersebut. Layanan 3G cenderung lamban direspon oleh konsumen seluler. Masalah ini ternyata juga dialami oleh operator 3G di negara-negara Eropa maupun Asia lainnya – kecuali Korea Selatan dan Jepang. Sungguh bertolak belakang dengan perkiraan sebelumnya bahwa layanan 3G akan langsung mengalami booming. Konsumen seluler ternyata sudah merasa nyaman dan familiar dengan teknologi GSM. Mereka juga belum siap dengan harga layanan 3G yang rata-rata tergolong mahal (premium) dan cenderung kurang peduli dengan teknologi baru. Dilain pihak, operator 3G kekurangan konten (content) – sebagai bagian penting dari aplikasi-aplikasi 3G. Korea Selatan dan Jepang relatif mulus menggelar 3G karena didukung oleh ribuan konten yang memperkaya aplikasi 3G. Kenyataan ini menunjukkan bahwa konten memegang peranan penting dalam strategi penetrasi 3G. 3G is useless without content (3G tidak akan akan berarti apa-apa tanpa adanya konten).
Kita sebenarnya telah mengenal konten dalam seluler generasi kedua (GSM). Misalnya, dari aplikasi SMS (berbasis teks) terdapat beberapa konten yang dikembangkan, seperti kuis, horoskop, berita (news), dan lain-lain. Sedangkan dari aplikasi berbasis multimedia seperti nada dering (ring tone), nada tunggu (ring back tone), atau animasi wallpaper. Umumnya operator tidak membuat sendiri konten yang akan ditawarkan kepada konsumen seluler. Peran tersebut diserahkan kepada penyedia layanan konten (content provider). Dalam skema bisnis 3G, content provider harus membuat konten yang variatif dan inovatif agar menjadi generator (penggerak) pertumbuhan layanan 3G. Jika dianalogikan dalam dunia pertelevisian, content provider bisa disamakan dengan production house yang membuat berbagai program acara menarik sehingga mendatangkan iklan bagi stasiun televisi yang menayangkan acara tesebut.
Pada dasarnya layanan 3G merupakan kombinasi suara, teks, gambar, dan video (gambar bergerak) dengan dukungan teknologi yang berkemampuan pengiriman data sangat besar dan cepat. Hasilnya berupa berbagai aplikasi multimedia seperti video call untuk melakukan percakapan tatap muka baik personal maupun bersama-sama (conference), video streaming untuk menyiarkan televisi secara langsung (live mobile tv), menonton tayangan film berbayar (video on demand), atau mengunduh video klip musik (video download) serta koneksi internet berkecepatan tinggi (mobile broadband). Dari berbagai platform aplikasi inilah selanjutnya ditumpangkan konten 3G.
Mayoritas konten 3G berupa hiburan (entertainment), olah raga (sport), permainan (games), musik, komunitas (community), berita (news), bisnis, dan pengamatan (surveillance). Dengan kapasitas aplikasi yang lebih besar dan powerful daripada GSM, 3G bisa dieksplorasi lebih jauh untuk menghasilkan konten yang melimpah. Di Indonesia saat ini diperkirakan terdapat sekitar 200 content provider dan jika diasumsikan rata-rata membuat sepuluh konten 3G maka akan ada 2000 konten yang bisa ditawarkan kepada konsumen seluler. Jumlah yang sebenarnya cukup banyak. Namun masalahnya tidak semua konten serta merta diminati oleh konsumen seluler. Hanya beberapa konten unggulan yang bakal layak dan laku dijual.
Memang tidak mudah untuk membuat sebuah konten. Diperlukan daya kreativitas yang luar biasa dan kepekaan yang tinggi terhadap dinamika perilaku konsumen seluler. Bukan itu saja, untuk menghasilkan konten unggulan juga harus memerhatikan beberapa hal berikut:

Pertama, menyesuaikan dengan selera lokal. Menurut rumus baku pemasaran produk seluler yang berlaku selama ini, konsumen hanya akan mencari konten yang menarik minatnya, mudah digunakan, menyenangkan, dengan kualitas layanan memuaskan dan harga yang pantas. Khusus untuk konsumen seluler Indonesia, rumus tersebut harus disesuaikan dengan “cita rasa” lokal. Sebuah konten mungkin laku keras di negara lain tapi bisa gagal jika ditawarkan di Indonesia. Jika ingin mengambil konten dari luar negeri maka harus lebih selektif dan disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia.

Kedua, mengikuti trend. Konsumen seluler Indonesia dikenal sebagai penyuka produk baru dan ingin menjadi bagian dari sesuatu yang sedang menjadi mode. Contohnya kebiasaan gonta ganti ponsel mengikuti produk keluaran terbaru. Konten yang sedang ngetrend di dunia internet – seperti friendster atau web blog - mungkin bisa diadopsi menjadi konten 3G dalam format multimedia.

Ketiga, memerhatikan target yang hendak dibidik. Karena 3G merupakan produk seluler yang sarat dengan aplikasi multimedia maka bisa diprediksi bahwa pelanggan 3G akan didominasi oleh kalangan muda yang familiar dengan komputer dan internet dengan rentang usia antara 15-40 tahun. Segmen ini terbagi menjadi kalangan profesional atau pekerja yang sudah mapan dan mahasiswa serta pelajar.

Keempat, memilih momentum yang tepat. Konten harus ditawarkan pada saat yang tepat. Operator 3G di Eropa memanfaatkan event Piala Dunia untuk menjual konten siaran televisi (live mobile tv) dengan hasil peningkatan akses konten 3G secara signifikan. Operator 3G di Indonesia juga bisa melakukannya pada saat hari-hari besar seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, atau tahun baru. Momentum demam pemilihan artis atau idola baru yang ditayangkan stasiun televisi seperti Akademi Fantasi Indosiar (AFI) atau Indonesian Idol juga bisa dimanfaatkan. Konten yang ditawarkan bisa berupa real time vote call dimana pemilih bisa langsung melakukan voting dan mengetahui peringkat sang idola pada saat itu juga melalui layar ponsel.

Kelima, mengatasi tantangan aplikasi 3G. Operator 3G di Indonesia perlu bekerja keras untuk mengatasi hambatan perkembangan aplikasi atau konten 3G (lihat tabel). Banyak konten yang sebenarnya bisa diperoleh dengan bebas tanpa perlu diakses melalui 3G. Apalagi masyarakat terbiasa dengan budaya gratisan.

Aplikasi/ Konten
Tantangan
Live Mobile TV
Banyak terdapat siaran televisi yang tidak berbayar (free to air), layar ponsel 3G belum nyaman, batere cepat habis

Video on Demand
Banyak beredar CD, VCD, DVD bajakan.



Download Musik atau Video Klip
Online Games
Banyak warnet yang menyediakan games jaringan

3G VoIP
Kualitas belum terlalu bagus, regulasi belum mendukung, sudah ada VoIP melalui PSTN atau GSM

Mobile broadband
Hotspot WiFi makin banyak, beberapa ISP malah menyediakannya dengan cuma-cuma.

Tabel Tantangan aplikasi/konten 3G

Keenam, memperkenalkan konten baru (brand new content). Konten yang itu-itu saja pasti akan membosankan dan kurang menarik perhatian konsumen seluler. Perlu dibuat konten-konten baru yang belum pernah ada sebelumnya (pada seluler GSM). Namun jika dirasa masih kesulitan, dalam jangka pendek bisa diperkenalkan konten-konten lama namun diberi sentuhan multimedia. Sebagai contoh, layanan SMS bisa di up grade menjadi SMS berwarna-warni (colour SMS) untuk menggantikan teks SMS dengan warna dasar hitam (default SMS).

Ketujuh, interkoneksi konten 3G. Konten 3G menjadi menjadi lebih menarik jika dapat diakses antar pelanggan 3G yang berbeda operator. Kelima operator 3G di Indonesia niscaya tidak akan bisa hidup sendiri-sendiri. Kisah sukses SMS dan kegagalan MMS telah membuktikannya. Lebih bagus lagi jika konten milik operator 3G luar negeri dapat diakses oleh operator 3G dalam negeri. Sehingga suatu saat jika ada operator 3G Inggris menyiarkan konser musik Bon Jovi di London melalui layanan live video streaming maka kita cukup menyaksikannya di Jakarta melalui layar ponsel 3G.

Akhirnya semua kembali kepada konsumen seluler untuk memilih konten yang akan diminatinya. Operator 3G dan content provider harus bersinergi ketika mencari dan menemukan konten-konten unggulan yang akan menjadi mesin penggerak pertumbuhan 3G. Perlu diingat bahwa 3G akan menyebabkan terjadinya pergeseran paradigma dalam skema bisnis seluler yang tadinya mengandalkan layanan suara menjadi layanan konten.

Penulis:
Anton Timur (antontimur@telkom.co.id), Praktisi Telekomunikasi

Labels:

8/24/2006

Mengenal Skema Bisnis Seluler MVNO

Oleh: Anton Timur
Tulisan ini telah dimuat di HU Kompas (liputan khusus telekomunikasi) Rabu, 15 Februari 2006

Menarik sekali bila kita menyimak hiruk pikuk yang sedang terjadi pada industri telekomunikasi Indonesia saat ini, khususnya mencermati dampak penataan pita frekuensi IMT-2000 (3G versi WCDMA). Ada sesuatu yang tampak “baru”, yaitu munculnya konsep Mobile Virtual Network Operator (MVNO) sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan perpindahan frekuensi operator CDMA (fixed wireless maupun seluler) yang harus keluar dari rentang pita frekuensi 3G. Seperti diketahui bersama bahwa kementerian Kominfo merencanakan untuk menerapkan pola MVNO sebagai kompensasi migrasi frekuensi tersebut. Dengan pola tersebut PT Indosat (StarOne) diarahkan untuk menjalin kerja sama dengan PT Bakrie Telecom (Esia) untuk berbagi frekuensi dan sharing capacity. Hal yang sama kemungkinan juga akan diterapkan untuk operator-operator lainnya yang terkena “penggusuran” frekuensi 3G. Sebenarnya, bagaimanakah skema bisnis seluler MVNO itu?
MVNO mengemuka ketika beberapa operator seluler di negara-negara Eropa mulai mencoba menerapkan konsep baru ini. Sebagai contoh, Virgin Mobile memakai jaringan (host network) milik One to One di Inggris pada November 1999. Selanjutnya MVNO semakin serius diperhatikan dalam level internasional ketika ramai dibahas dalam pertemuan ITU Strategic Planning Workhsop on licensing 3G mobile yang diadakan di Jenewa pada bulan September 2001. Di Asia, Japan Communications Inc (J-Com) - sebuah MVNO di Jepang - menjadi perhatian para pemain seluler dunia karena mulai meraup keuntungan pada akhir tahun 2002 atau satu tahun sejak mulai beroperasi pada bulan Oktober 2001.
Hingga saat ini belum ada kesepakatan internasional untuk mendefinisikan MVNO secara baku. Bila kita mencari referensi tentang MVNO baik lewat studi kepustakaan maupun search engine di internet maka akan banyak sekali ditemukan pendapat mengenai definisi MVNO. Secara umum Penulis mengartikan MVNO sebagai sebuah operator yang menawarkan layanan telekomunikasi bergerak kepada konsumen tetapi tidak memiliki lisensi dari pemerintah (atau regulator) untuk menggunakan frekuensi radio yang dioperasikannya. Namun MVNO mempunyai hak akses ke elemen-elemen radio (misalnya MSC, BSC atau BTS) milik sebuah operator telekomunikasi bergerak yang berlisensi sebagai penyelenggara jaringan (disebut juga dengan Mobile Network Operator/MNO) untuk menawarkan layanan kepada pelanggan melalui elemen-elemen tersebut. Singkatnya, MVNO merupakan operator yang menyediakan layanan telekomunikasi bergerak bagi para pelanggannya tanpa harus (sebagian atau seluruhnya) membangun dan memiliki infrastruktur sendiri. Konsep yang mendasarinya adalah mengijinkan perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam bisnis layanan bergerak tanpa perlu memiliki lisensi penuh sebagai MNO atau penyelenggara jaringan.
Regulator telekomunikasi di beberapa negarapun mendefinisikan MVNO secara beragam. Sebagai contoh, Oftel (Office of Telecommunications) atau badan regulasi telekomunikasi di Inggris Raya mengartikan MVNO sebagai sebuah organisasi yang menawarkan untuk berlangganan layanan telekomunikasi bergerak kepada kastamer tetapi (organisasi tersebut) tidak memiliki alokasi spektrum frekuensi (untuk beroperasi) sehingga harus membayar kepada MNO untuk menggunakan jaringan bergeraknya. Sedangkan Ofta (Office of the Telecommunications Authority) atau regulator telekomunikasi di Hongkong mengatur bahwa MVNO berhak untuk menyediakan layanan telekomunikasi bergerak kepada kastamer melalui interkoneksi dengan MNO (baik 2G maupun 3G) dan akses ke infrastruktur komunikasi radio milik MNO. Ofta juga mewajibkan MNO untuk membagi 30% kapasitas jaringannya kepada MVNO.
Tujuan utama penerapan konsep MVNO adalah untuk mengatasi isu frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas (bottleneck facility). Sama halnya dengan yang terjadi pada lingkungan 2G (GSM), rentang spektrum operasinya sudah ditetapkan oleh regulator. Sejumlah operator yang lebih dulu mendapatkan lisensi dari pemerintah atau regulator kemudian menempati alokasi frekuensi tersebut. Walhasil akan sulit bagi operator-operator baru untuk ikut bermain di bisnis seluler. Hal ini bisa terjadi karena alokasi frekuensi seluler yang tersedia sudah habis (terisi penuh) ataupun jika masih tersisa sudah tidak layak lagi untuk dipergunakan. Akibatnya pemain seluler hanya itu-itu saja dan kurang memberikan pilihan yang beragam bagi konsumen telekomunikasi baik dari sisi produk maupun harga. Dilatarbelakangi kenyataan tersebut maka pola MVNO kemudian tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia untuk meningkatkan partisipasi perusahaan-perusahaan lain yang ingin berinvestasi pada industri seluler dengan menjadi operator-operator baru sehingga menciptakan iklim kompetisi seluler yang semakin baik. Selain itu pola MVNO meminimalisasi investasi infrastruktur jaringan karena MVNO tak perlu seluruhnya membangun sendiri tapi bisa menggunakan infrastruktur milik MNO. MVNO juga bisa mengoptimalkan kapasitas jaringan milik MNO dengan memanfaatkan kapasitas yang masih belum dipergunakan (idle capacity). Sebagai gantinya, MVNO bisa lebih memfokuskan bisnisnya pada sisi layanan, aplikasi (content) serta diversifikasi produk kepada konsumen.
Hak dan kewajiban MVNO
Aturan mengenai hak dan kewajiban MVNO bisa berlainan antara satu negara dengan negara lainnya tergantung kepada regulasi yang ditetapkan oleh regulator setempat. Namun kebanyakan regulator di beberapa negara menganut prinsip bahwa MVNO dapat mengoperasikan infrastruktur miliknya, misalnya mobile switching center (MSC), home location register (HLR), billing, system IN, transmisi, atau perangkat lainnya, namun tetap tidak mempunyai hak atas spektrum radio. Oleh karena itu MVNO harus tetap mengakses dan berinterkoneksi dengan MNO induknya untuk menggunakan infrastruktur komunikasi radio lebih lanjut, seperti base station atau base station controller (BSC), untuk menjalankan layanannya. Seperti halnya operator seluler lain, MVNO berhak mendapat alokasi penomoran sendiri dengan mengacu pada skenario fundamental telecommunication plan (FTP) di negara tersebut. Begitu pula berhak mengeluarkan kartu SIM, menetapkan branding maupun harga (pricing) secara independen.
Sebagai kewajibannya maka MVNO harus membayar biaya ijin MVNO kepada regulator dan biaya sewa spektrum kepada MNO. Mengenai besarannya kembali tergantung kepada regulator setempat dan kesepakatan bisnis antara MVNO dan MNO. Di Hongkong, OFTA menetapkan persyaratan bahwa MVNO harus mengantongi lisensi Public Non-Exclusive Telecommunications Network Services (PNETS) dan membayar biaya tahunan (annual fee) yang besarannya ditentukan OFTA. MVNO juga harus tetap mengikuti aturan penomoran yang telah ditetapkan dalam FTP serta membayar biaya interkoneksi yang dilakukan dengan jaringan lain, diluar MNO induk.

MVNO di Indonesia
Hingga kini sebenarnya belum ada regulasi formal yang dikeluarkan Kominfo maupun BRTI yang bisa menjadi pedoman aturan main MVNO di Indonesia. Sebagaimana telah disebutkan diawal tulisan bahwa model MVNO yang sudah ada adalah kerjasama antara Indosat dengan Bakrie Telecom. Kerjasama ini memungkinkan kedua operator tersebut untuk bekerja-sama secara timbal balik dan non-eksklusif atas penggunaan frekuensi yang dimiliki masing-masing oleh Indosat dan Bakrie Telecom secara saling menguntungkan dalam penyelenggaraan kerja sama operasi, penyaluran trafik telekomunikasi dan pemanfaatan jaringan, dengan saling mempergunakan sarana dan peralatan telekomunikasi masing-masing dan penggunaan frekuensi 800 Mhz sebesar 10 Mhz (825-835 Mhz) milik Bakrie Telecom di area Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta frekuensi 800 Mhz sebesar 5 Mhz (830-835 Mhz) milik Indosat di luar area Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Namun bila kita simak lebih lanjut, dalam model MVNO (versi Indonesia) ini kedua belah operator sebenarnya sudah mengantongi lisensi sebagai penyelenggara jaringan (MNO) sehingga salah satunya kurang pas jika disebut sebagai MVNO. Hal ini juga cenderung menyimpang dari tujuan awal skema bisnis MVNO yang ingin membuka partisipasi operator baru sebanyak-banyaknya. Selain itu perlu diperjelas juga apakah sebuah MVNO berhak mempunyai area operasi sama seperti MNO induknya. Sebagai contoh, dengan area layanan regional Jakarta, Banten dan Jabar seperti sekarang ini maka apakah kemudian Bakrie Telecom secara otomatis bisa beroperasi dengan area sama seperti Indosat (Nasional)? Untuk jangka panjang, regulator juga perlu untuk menjajajaki kemungkinan penerapan MVNO pada lingkungan bisnis 2G (GSM) maupun 3G (WCDMA) yang sudah eksisting. Dengan demikian kementerian Kominfo maupun BRTI selaku regulator wajib mengeluarkan aturan baku penerapan MVNO agar sesuai dengan tujuan semula yakni untuk meningkatkan partisipasi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadi operator-operator baru dan memberikan beragam pilihan produk seluler bagi konsumen telekomunikasi Indonesia.

Labels:

2/03/2005

Tantangan Perkembangan 3G

Source: Kompas, 3 Februari 2005

Tantangan Perkembangan 3G
Oleh: Anton Timur

TAHUN 2005 masyarakat akan merasakan layanan teknologi komunikasi seluler generasi ketiga atau 3G (third generation). 3G menawarkan koneksi data nirkabel berkecepatan tinggi (broadband) dan aplikasi multimedia interaktif secara real time-misalnya video call/conference, video on demand, atau kendali jarak jauh-melebihi kemampuan GSM selama ini.
Dari sisi teknologi, 3G menarik dan menjanjikan. Namun, benarkah investasi 3G di Indonesia akan menuai sukses?
Pertanyaan muncul sejalan antusiasnya beberapa operator telekomunikasi, baik baru maupun lama, untuk mendapatkan lisensi 3G dari pemerintah. Operator yang "beruntung" mendapatkan izin adalah PT Cyber Access Communications (CAC) dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS).
Keputusan pemberian lisensi malah menimbulkan "kecemburuan" di kalangan operator lama yang merasa lebih berhak mendapat lisensi 3G. Wajar saja mengingat pertimbangan pemerintah untuk menetapkan penyelenggara 3G terlihat kurang konsisten.
Pemerintah menunjuk CAC melalui beauty contest karena hanya mencari satu operator 3G yang benar-benar kredibel dalam membangun layanan seluler, baik dari kemampuan finansial maupun teknologi. Operator lama-jaringan tetap, jaringan bergerak seluler, atau jaringan bergerak satelit-tak akan diberi lisensi 3G.
Kritikan bahwa lisensi 3G tunggal cenderung mengarah pada praktik monopoli membuat pemerintah membukanya kembali. Hanya saja lisensi baru diberikan kepada NTS tanpa beauty contest, tapi penunjukan langsung.
Direktorat Pos dan Telekomunikasi serta anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRTI) merasa perlu melakukan "penyelamatan" terhadap NTS-dengan cara memberi lisensi 3G-karena nasib operator seluler tersebut "di ujung tanduk". Hal yang patut dipertanyakan karena bagaimana mungkin sebuah keputusan strategis dan menentukan cetak biru pertelekomunikasian nasional dibuat atas dasar "belas kasihan".
Apalagi lagi keputusan itu bertolak belakang dengan komitmen awal pemerintah untuk mendapatkan operator 3G yang tangguh. Kini pemerintah dan regulator semakin bingung untuk mengatur alokasi frekuensi 3G yang tinggal "sejengkal", namun harus dibagi-bagi lagi kepada beberapa operator seluler eksisting yang juga menuntut lisensi 3G.
Walau demikian, kehadiran dua operator 3G itu membuat Indonesia termasuk ke dalam 35 negara dunia yang telah mengadopsi 3G melalui jalur WCDMA (wideband code division multiple access). Meski 3G secara global meraih pertumbuhan konsumen yang signifikan, operator 3G di Tanah Air mungkin tak mudah mendapatkan pelanggan.
Banyak tantangan yang menghadang, antara lain, pertama, deman komunikasi data masih rendah. Konsumen seluler yang menggunakan ponselnya untuk browsing internet masih sedikit.
Demam SMS dan MMS belum bisa mewakili kebutuhan komunikasi data kecepatan tinggi yang menjadi andalan 3G. Pasar seluler Indonesia masih didominasi layanan berbasis suara yang akan menyulitkan perkembangan 3G.
Kedua, tarif layanan akses data masih mahal, yang menghambat keinginan masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari internet. Ini tidak hanya terjadi pada koneksi data lewat dial up, ADSL, atau cable modem tetapi juga pada akses data nirkabel, khususnya seluler.
Operator 3G harus menjadi pelopor penyedia koneksi data murah jika ingin menarik perhatian. Layanan koneksi internet broadband atau percakapan tatap muka langsung menggunakan video call melalui ponsel pasti membutuhkan bandwidth yang besar. Dengan konsumsi bandwidth boros, tarif 3G harus terjangkau agar pelanggan seluler beralih ke 3G.
Ketiga, segmen 3G sangat terbatas. Angka 30 juta pelanggan seluler Indonesia bukan jaminan bahwa perkembangan 3G juga akan sepesat GSM.
Bisa diprediksikan, segmen pelanggan 3G akan lebih kecil daripada konsumen GSM sehingga operator 3G berharap banyak dari segmen anak muda dan komunitas yang "melek" teknologi. Asumsinya, perilaku segmen tersebut lebih mudah menyesuaikan dan menerima tawaran layanan data kecepatan tinggi dan multimedia interaktif.
Keempat, masih berkembangnya GPRS di teknologi 2,5G yang didukung tersedianya berjenis handset dan jaringan GSM yang menggurita, tak besar kemungkinan perpindahan (churn) pelanggan seluler GSM ke 3G. Apalagi beberapa operator CDMA (code division multiple access), baik fixed wireless maupun seluler, hadir di Indonesia. Teknologi CDMA2000-1X yang digunakan operator CDMA bisa dikategorikan sebagai 3G meski beda jalur dengan WCDMA yang jadi acuan operator GSM.
Kelima, content provider di Indonesia miskin kreativitas. Salah satu faktor yang membuat layanan data lewat seluler sulit berkembang di Indonesia adalah kurangnya content yang menarik dan dibutuhkan oleh konsumen. Operator 3G harus menawarkan content yang inovatif agar menjadi aplikasi yang disukai konsumen (killer application).
Sejumlah tantangan tadi harus disikapi operator 3G dengan visi dan strategi yang jelas. Hanya bermodal kecanggihan teknologi tidaklah cukup karena masyarakat selaku konsumen yang akan menilai mana layanan telekomunikasi yang dirasakan paling sesuai dan memberinya manfaat.
Anton Timur, Praktisi dan Analis Telekomunikasi

Labels: